Minggu, 21 Agustus 2016

Info Harga Rokok Mustahil Jadi Rp50.000 Per Bungkus

 maka produk rokok ilegal akan mengambil kesempatan Info Harga Rokok Tidak Mungkin Makara Rp50.000 Per Bungkus
Jika harga rokok mahal, maka produk rokok ilegal akan mengambil kesempatan.

HOAX wacana kenaikan harga rokok jadi Rp50.000 per bungkus terus berkembang di media umum dan aplikasi WhatsApp. 

Bahkan, ada blog yang berani menulis hoax dengan judul "Resmi, Harga Rokok Rp50.000 Berlaku 1 September 2016" disertai foto Presiden Jokowi. Padahal, isi beritanya sama dengan berita benerannya, yaitu aliran atau seruan semoga harga rokok jadi mahal untuk menekan jumlah perokok.

Karena terus berkembang, informasi atau wacana soal harga rokok jadi Rp50.000 per bungkus ini direspons produsen rokok PT HM Sampoerna.

Dilansir Okezone,  kenaikan harga rokok menjadi begitu mahal dikhawatirkan memicu produk rokok ilegal yang berdampak pula pada peningkatan penerimaan negara dan derma tenaga kerja. Karenanya, harga rokok mustahil jadi Rp50.000 per bungkus

Menurut Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications PT HM Sampoerna, Elvira Lianita, kenaikan harga drastis dan kenaikan cukai secara eksesif bukan langkah bijaksana. 

Setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif, terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional, menyerupai petani, pekerja, pabrikan, pedagang, dan konsumen. 

Bahkan, berdasarkan Elvira, kenaikan harga rokok dikhawatirkan justru memicu peredaran rokok ilegal yang dijual dengan harga murah.

"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan dipakai oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah sebab mereka tidak membayar cukai," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (21/8/2016).

Elvira menyebut, berdasarkan studi beberapa universitas nasional, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara sampai Rp9 triliun.

"Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara dan derma tenaga kerja," katanya.

 maka produk rokok ilegal akan mengambil kesempatan Info Harga Rokok Tidak Mungkin Makara Rp50.000 Per Bungkus
HOAX Daftar Harga Rokok Per Bungkus yang beredar di media sosial.*

Sumber informasi soal harga rokok Rp50.000 per bungkus ialah hasil studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

Dilansir Kompas, Berdasarkan hasil studi yang dipimpin Kepala Pusat Kajian di UI tersebut, Hasbullah Thabrany, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.

Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok kalau harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.*